UNIVERSITAS
LAKIDENDE ( UNILAKI ) adalah universitas yang berstatus swasta di
kabuapaten konawe Sulawesi Temggara Yang
didirikan oleh 19 tokoh masyarakat Konawe.
Berdasarkan penjelasan
salah satu pendiri yang bernama ANDI SALEH LATIEF Dalam tulisannya menjelaskan
kronologis awal rencana pendirian AKTE YAYASAN LAKIDENDE Yang di prakarsai oleh
semua pendiri,
Penjelasan ANDI SALEH
LATIEF..
“Kami bersama Drs.Anwar Bey, MSi, dan pada waktu itu kami
langsung bertindak membuat konsep untuk anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga serta pasal – pasalnya untuk yayasan lakidende sesuai aturan dan
petunjuk pembuatan akte yayasan pada waktu itu, sebelum ada peraturan baru dari
kementrian hukum dan hak asasi manusia R.I.No. 16 tahun 2001 tentang draft
standar yayasan dan undang – undang yayasan untuk pembuatan akte yayan , yang
berlaku sampai sekarang.
Maka pada waktu itu
kami bersama Drs.Anwar Bey, Msi, memutuskan bahwa nama yayasan adalah LAKIDENDE yang akan berkedudukan
dikecamatan Unaaha kabupaten Kendari sebelum berubah nama kabupaten Konawe.
Kemudian setelah selesai konsep untuk yayasan maka kami menghadap kepada bupati
Drs. H.A. Razak Porosi , meminta kepada beliau kesediaan untuk menjadi ketua
yayasan , hanya beliau menyarankan supaya dalam menyusun para pendiri dan
pengurus – pengurusnya agar melibatkan parah tokoh masyarakat kabupaten konawe
, pejabat PEMDA dan para pendidik dari Universitas Haluoleo, bagi yang bersedia
berparsitipasi pada pendiri yayasan lakidende (UNILAKI) dikabupaten konawe , karena satu kebanggaan
bagi masyarakat kabupaten konawe.
Maka pada tanggal 5
april 1995. Kami menghadap pada kantor notaris Ny. Rachmawatih Hambu, SH. Jalan
Ratulangi No. 115 telp.21156 Kemaraya – kota kendari. Kemudian pada
tanggal 6 April 1995, alhamdulillah Akte yayasan lakidende
tersebut selesai dengan biaya pendirian akte Yayasan Lakidende sebesar Rp. 350.000 – ( tiga ratus lima puluh ribu
rupiah), adalah uang pribadi kami sendiri (Andi Saleh Latief), kemudian
setelah selesai akte yayasan lakidende,
maka kami menghadap lagi kepada bupati
Drs. H. Abd. Razak Porosi dan sekaligus menyerahkan akte tersebut. Dan beliau
menyarankan kepada semua pendiri dan pengurus diadakan rapat di Aula PEMDA konawe
pada waktu itu, untuk membicarakan masalah pendanaan dan modal awal yayasan
lakidende dan pada waktu itu diadakanlah rapat semua pendiri dan pengurusnya,
para camat dan kepala dinas PEMDA konawe, dan sesuda rapat, teman- teman
langsung menyumbang minimalnya Rp.100.000, - per orang, dan langsung
dibicarakan tempat perkuliahan sementara, rencana digedung milik Universitas Halu
Oleo dikompleks dinas pertanian provinsi sulawesi tenggara, depan SPMA Wawotobi
sebagai pinjaman sementara yang akhirnya masi tetap sampai sekarang, dan bahkan
Gubernur Sulawesi Tenggara , sudah menghibahkan tanah untuk tambahan lokasi
kampus UNILAKI sepanjang 300 meter kebelakang dari tempat perkuliahan sekarang.
Maka dengan ini kami
sampaikan / catatkan nama – nama
pendiri dan pengurus – pengurusnya Akte Yayasan Lakidende No. 10 tanggal 6 April
1995, yang dibuat oleh Notaris Ny. Rachmawatih Hambu, SH. Di kendari
dengan susunan para pendiri dan pengurusnya yang terdiri antara lain sebagai
berikut :
1.
Drs. H. Abd. Razak porosi
2.
Drs. H. Masyhur Masie Abunawas
3.
Drs. Anwar Bey, Msi
4.
Drs. Syahri Nehru Husain, Mpd
5.
Dra. Asriani Mustari
6.
Andi Saleh Latief
7.
Ir. Sirajuddin Taora
8.
Drs. H. Alibas Yusuf
9.
Dr. H. Takahasi Rahmani, MPHM
10.
Drs. Basrim Suprayogi
11.
Drs. M. Yasin Togala
12.
H. Surunuddin D. BE
13.
Drs. Nirwan Kadir Sidiq
14.
Drs. Anwar Sanusi
15.
Ir. Abd. Muthalib Laponangi
16.
Drs. H. Anas Bunggasi Alm
17.
Prof. Drs. H. Achmad Sarita Alm
18.
Drs. H . Jokoyama Sinapoy Alm
19. Drs.
Arifuddin Djohansyah Alm
Maka dengan ini kami
tegaskan bahwa akte Yayasan Lakidende yang dibuat Rchmawatih hambu SH. Notaris di Kendari dengan No. 10 Tangal
6 April 1995, masih tetap
berlaku sampai saat sekarang , karena tidak pernah terjadi perubahan akte
yayasan lakidende tersebut”.
